BAb ll
Proses Perumusan Pancasila
Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dibentuk tanggal 1 Maret 1945
Bahasa Jepangnya Dokuritsu Junbi Cosakai. BPUPKI diketuai oleh Dr. Radjiman Wediodiningrat berhasil merumuskan dasar negara.
Gagasan Pancasila Mr. Mohammad Yamin, sebagai berikut:
1. Peri kebangsaan
2. Peri kemanusiaan
3. Peri ketuhanan
4. Peri kerakyatan
5. Kesejahteraan rakyat.
Gagasan Pancasila Dr. Soepomo sebagai berikut:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Mufakat dan demokrasi
4. Musyawarah
5. Keadilan sosial.
Gagasan Pancasila Ir. Soekarno sebagai berikut:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang berkebudayaan.
Panitia Sembilan. Kesembilan tokoh tersebut ialah:
1. Ir. Soekarno (Ketua merangkap anggota);
2. Drs. Mu. Hatta (Wakil Ketua merangkap anggota);
3. A.A. Maramis, S.H. (anggota);
4. Abikusno Cokrosuyoso (anggota);
5. Abdul Kahar Muzakkir (anggota);
6. Haji Agus Salim (angota);
7. K.H. Wahid Hasyim (anggota);
8. Achmad Soebardjo, S.H. (anggota);
9. Mr. Muh. Yamin (anggota).
Rancangan Pembukaan yang disiapkan oleh BPUPKI ini disebut juga Piagam Jakarta. (Jakarta Carter)
Rumusan Pancasila yang terdapat di dalamPiagam Jakarta adalah sebagai berikut:
1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Naskah Piagam Jakarta berbunyi, seperti berikut:
Piagam Jakarta
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa,dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang Negara Indonesia
yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Atas berkat Rahmat Allah Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan menyatakan kemerdekaanya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan Indonesia itu dalam suatu hukum dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan
rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Yang mengusulkan mengubah kalimat "Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan
syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" menjadi "Ketuhanan Yang Maha esa". Adalah Moh. Hatta
pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan dan sebagai gantinya dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
pada tanggal 9 Agustus 1945. maka dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dalam Bahasa Jepang Dokuritsu Junbi Linkai, yang diketuai oleh Ir. Soekarno.
Nilai-nilai juang tersebut Antara lain:
1. Nilai persatuan dan kesatuan. Mereka begitu menempatkan persatuan dan kesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2. Nilai keikhlasan Para perumus dasar negara kita saat itu tidak terpikir untuk mendapat imbalan. Mereka ikhlas demi bangsa dan negaranya.
3. Berani menegakkan kebenaran dan keadilan. Demi keadilan, mereka berani melakukan perjuangan di tengah-tengah bahaya.
4. Toleran terhadap perbedaan. Perumusan dasar negara diwarnai dengan sikap menghargai perbedaan.
5. Nilai musyawarah mufakat. Mereka merumuskan dasar negara dengan asas musyawarah untuk mencapai kata mufakat.
6. Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
7. Jiwa dan semangat merdeka
8. Cinta tanah air dan bangsa.
9. Harga diri yang tinggi sebagai bangsa yang merdeka
10. Pantang mundur dan tidak kenal menyerah
11. Semangat anti penjajah dan penjajahan
12. Percaya kepada hari depan yang gemilang dari bangsanya
13. Semangat kejuangan yang tinggi
14. Berani, rela dan ikhlas berkorban untuk tanah air, bangsa dan negara
15. Tanpa pamrih dan banyak bekerja
16. Setia kawan, senasib sepenanggungan dan kebersamaan
17. Disiplin yang tinggi
18. Ulet dan tabah menghadapi segala macam, tantangan, hambatan dan gangguan.
Langganan:
Postingan (Atom)
About me

Robiatun Nadliroh
Si cuek yang menyukai romantis | Si langit biru yang mencintai langit malam | Si tukang nangis yang suka marah-marah | Si nekat yang takut sendirian | Si kantong tipis yang hobi traveling | Jejaknya bisa dilacak melalui akun twitter Kicauannya kadang terselip di akun facebook Nana kandcllw ana.
Popular Posts
-
BAB II Berkarya batik, Gambar Ilustrasi, dan Boneka 1. Menciptakan Motif Hias Merancang motif batik Buatlah motif pada kain dengan me...
-
MATERI SENI BUDAYA DAN KETERAMPILAN SD/MI KELAS VI BAB 1 Mengenal Motif Batik 1. Jenis Motif Batik Berdasarkan akar budayanya, motif...
Comments
Labels
- B INDONESIA (9)
- B INGGRIS (9)
- Headline (21)
- IPA (9)
- MATEMATIKA (6)
- PENJASKES (14)
- PPKN (2)
- PPT IPA (1)
- PPT MATEMATIKA (1)
- SECCOR (1)
- SENI KEBUDAYAAN (6)
- SENI KEBUDAYAAN VIDEO (1)
- SOCCER (5)
- TEASER (1)
- VIDEO (55)



